Perhitungan Jasa Konstruksi Iuran Jamsostek Jasa Konstruksi – BPJS Ketenagakerjaan atau disebut juga dengan BP Jamsostek, tidak hanya sanggup diperuntukan buat pekerja penerima upah maupun buka penerima upah saja. Akan namun pekerja migran & jasa konstruksi pula bisa sebagai peserta BP Jamsostek.
BP Jamsostek akan Jasa Konstruksi medan menaruh proteksi kepada kepesertaan jasa konstruksi berupa manfaat menurut acara Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dengan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja jasa konstruksi akan dilindungi dari risiko kematian dan kecelakaan kerja.
Akan tetapi buat mendapatkan proteksi atas risiko kematian & kecelakaan kerja, pekerja jasa konstruksi diharuskan membayar iuran setiap bulan, seperti halnya jenis kepesertaan lainnya. Untuk BAYAR BPJS KETENAGAKERJAAN mampu dilakukan melalui ATM & e-banking bank yang sudah berhubungan.
Lantas, berapa iuran BP Jamsostek jasa konstruksi? Adapun bagi Anda yg belum mengetahui besaran iuran yg wajibdibayar, maka inilah waktu paling tepat untuk mengetahuinya. Dimana berikut ini kami akan menyajikan warta terkait perhitungan iuran Jamsostek jasa konstruksi.Perhitungan Iuran Jamsostek Jasa Konstruksi
Perlu Anda ketahui bahwasanya PERHITUNGAN BPJS KETENAGAKERJAAN setiap jenis kepesertaan masing-masing tidak sinkron. Oleh karena itu, perhitungan iuran BP Jamsostek untuk pekerja jasa konstruksi tentu saja akan tidak selaras dengan perhitungan kepesertaan lainnya.
Dengan melakukan perhitungan iuran, maka Anda dapat mengetahui berapa besariuran yang wajibpada bayar. Dalam hal ini cara menghitung BP Jamsostek jasa konstruksi terbilang sangat mudah.
Iuran Jamsostek pekerja konstruksi memiliki besaran yang sudah ditetapkan, jadi buat melakukan perhitungan akan semakin gampang. Adapun contoh perhitungan iuran Jamsostek jasa konstruksi yaitu sebagai ini dia.1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Perhitungan JKK, bagi iuran yg didasari upah pekerja, maka besaran iuran agunan kecelakaan kerja buat pekerja harian tanggal, borongan, & perjanjian kerja saat eksklusif yg bekerja dalam pemberi kerja pada bisnis jasa konstruksi ditetapkan sebanyak 0,0174% per bulannya.
Sementara itu, bagi iuran yg upah pekerja-nya nir diketahui, maka besaran iuran agunan kecelakaan kerja dihitung menurut nilai kontrak kerja jasa konstruksi, menggunakan ketentuan sebagai berikut adalah :Pekerja jasa konstruksi menggunakan nilai kontrak sampai Rp. 100 juta, iuran JKK ditetapkan sebanyak 0,21% berdasarkan nilai kontrak kerja sampai menggunakan Rp 100 juta.Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. 100 – Rp. 500 juta, maka besaran iuran JKK ditetapkan sebanyak 0,17% menurut selisih nilai antara nilai kontrak konstruksi sesudah dikurangi Rp. 100 juta.Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak pada atas Rp. 500 juta – Rp. 1 miliar, iurannya ditetapkan sebanyak 0,13 berdasarkan selisih nilai antara nilai kontrak konstruksi selesainya dikurangi Rp. 500 juta.Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak pada atas Rp. 1 miliar – Rp. 5 miliar, maka iuran JKK ditetapkan sebesar 011% menurut selisih nilai antara kontrak konstruksi selesainya dikurangi Rp. 1 miliar.Pekerja jasa konstruksi menggunakan nilai kontrak pada atas Rp. 5 miliar, iuran JKK ditetapkan sebanyak 0,09% dari selisih nilai kontrak konstruksi setelah dikurangi Rp. lima miliar.dua. Jaminan Kematian (JKM)
Sedangkan, buat perhitungan iuran JKM menurut upah pekerja, komponen upah tercantum dan diketahui, maka besaran iuran JKM bagi pekerja harian tanggal, borongan, dan perjanjian kerja saat tertentu yg bekerja dalam pemberi kerja sektor usaha jasa konstruksi yakni 0,03% per bulan.
Sementara, buat komponen upah pekerja yang tidak diketahui atau nir tercantum, maka perhitungan iuran JKM berdasarkan nilai kontrak kerja jasa konstruksi, sebagaimana dijelaskan misalnya pada bawah ini.Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak Rp. 100 juta, besaran iuran JKM Jamsostek ditetapkan sebanyak 0,03% dari nilai kontrak hingga Rp. 100 juta.Pekerja jasa konstruksi menggunakan nilai kontrak di atas Rp. 100 – Rp. 500 juta, iuran Jamsostek ditetapkan sebesar 0,02% berdasarkan selisih nilai antara kontrak konstruksi sesudah dikurangi Rp. 100 juta.Pekerja jasa konstruksi menggunakan nilai kontrak pada atas Rp. 500 juta – Rp. 1 miliar, besaran iuran JKM Jamsostek ditetapkan sebesar 0,02% berdasarkan selisih nilai antara kontrak konstruksi selesainya dikurangi Rp. 500 juta.Pekerja jasa konstruksi menggunakan nilai kontrak pada atas Rp. 1 – Rp. lima miliar, iuran Jamsostek ditetapkan sebanyak 0,01% berdasarkan selisih nilai antara kontrak konstruksi sehabis dikurangi Rp. 1 miliar.Pekerja jasa konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp. lima miliar, besaran iuran JKM Jamsostek ditetapkan sebanyak 0,01% berdasarkan selisih nilai antara kontrak konstruksi selesainya dikurangi Rp. 5 miliar.Simulasi Perhitungan Jamsostek Jasa Konstruksi
Adapun buat lebih jelas lagi terkait perhitungan iuran jamsostek jasa konstruksi, maka Anda bisa melakukan perhitungan sendiri. Dimana cara menghitung besaran iuran BP Jamsostek jasa konstruksi sangatlah mudah.
Nah, buat lebih mempermudah perhitungan, langsung saja simak tabel simulasi perhitungan di bawah ini.ProgramIuranNilai KontrakJumlah IuranJKK0,21%Rp. 100.000.000Rp. 210.000JKM0,03persenRp. 30.000TotalRp. 240.000
Keterangan tabel simulasi perhitungan pada atas :
Contoh perhitungan acara JKK BP Jamsostek :
Iuran JKK : 0,21% × Rp. 100.000.000 = Rp. 210.000 per bulan
Contoh perhitungan JKM BP Jamsostek :
Iuran JKM : 0,03% × Rp. 100.000.000 = Rp. 30.000 per bulan
Jadi, iuran jamsostek jasa konstruksi yang harus Anda bayar yaitu sebanyak Rp. 210.000 + Rp. 30.000 = Rp. 240.000 per bulan. Sedangkan buat batas akhir pembayaran atau jatuh tempo pembayaran BP Jamsostek yaitu pada lepas 30 setiap bulannya.
Nah, demikianlah contoh perhitungan iuran Jamsostek jasa konstruksi yg bisa kodebpjs.com sajikan buat Anda semua. Sekiranya cukup itu saja warta perhitungan iuran BP Jamsostek jasa konstruksi berdasarkan kodebpjs, semoga kabar di atas membantu & bermanfaat buat Anda seluruh.